Kita perlu mempersiapkan syarat mendaftar domain .co.id untuk perusahaan, tidak seperti domain .com,.net,.org dan bermacam top level domain TLD internasional yang hanya tinggal bayar maka langsung aktif asalkan status domainya masih available, berbeda dengan domain negara indonesia yang untuk mendapatkanya minimal perlu KTP dan bermacam dokumen lain sesuai ekstensi yang dipesan, memang perlu sedikit repot tapi itu akan lebih baik untuk melindungi kita sebagai pemilik domain sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen yang mengakses website kita, o.k berikut syarat-sayarat yang diperlukan
syarat daftar domain .co.id
Saya mendapat pesan dari perusahaan dimana saya melakukan registrasi domain .co.id, isi pesanya seperti ini
[Pesan ini dibuat oleh sistem untuk Anda]
Yth Bpk/Ibu ilmusipil.com,
Terima kasih telah mengajukan permintaan pendaftaran domain ***.co.id.
Berdasarkan peraturan PANDI, domain ini mungkin diterima/tidak bergantung pada kelengkapan persyaratan. Jika ternyata nanti domain ditolak, uang pendaftaran dapat dikembalikan atau dijadikan deposit bagi Anda untuk memesan domain lain.
Untuk kelancaran pendaftaran, harap balas tiket ini dan sertakan hasil scan dokumen yang dibutuhkan yaitu:
* KTP Republik Indonesia
* SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin Setara
* Sertifikat Merk (bila ada)
Catatan:
* format JPG
* teks & ukuran pixel harus cukup besar agar jelas (mis: 800×1200)
* ukuran file max 500KB
* semua surat harus menggunakan kop surat resmi
* SIM dan paspor sudah tidak bisa lagi dijadikan sebagai dokumen pendaftaran
dari pesan tersebut bisa kita lihat beberapa persyaratan yang perlu disiapkan menurut permintaan penjual domain agar pendaftaran domain .co.id yang kita ajukan bisa diterima, syarat-syarat tersebut yaitu
- Scan KTP Republik indonesia sebagai penanggungjawab.
- SIUP/TDP/AKTA/Surat izin setara.
- Sertifikat merek (bila ada).
Melihat persyaratan tersebut saya sempat ragu, karena saya tidak punya SIUP,TDP dan sertifikat merek, tapi punya akta pendirian perusahaan, lalu saya berkonsultasi dengan perusahaan penjual domain, ternyata dokumen yang saya punya sudah cukup untuk melakukan pendaftaran, jadi syarat untuk domain .co.id yaitu
- Scan KTP penanggungjawab warga indonesia.
- Scan cover depan akta notaris pendirian perusahaan.
- Scan halaman 1 akta notaris pendirian perusahaan.
- Surat pernyataan nama domain digunakan untuk perusahaan, ini diperlukan karena domain yang saya order berbeda dengan nama perusahaan.
Lalu saya kirimkan beberapa dokumen tersebut untuk proses pengajuan ke pandi sebagai pengelola domain .id indonesia, setelah itu menunggu keputusan apakah ditolak atau diterima, setelah 2 hari berjalan akhirnya mendapatkan pemberitahuan via email bahwa domain yang saya ajukan statusnya diterima 🙂