Solusi Item pekerjaan ada di gambar perencanaan tapi tidak ada di RAB

Menyimak diskusi menarik dari saudara Ardi dan inspector melalui blog ilmusipil.com tentang solusi item pekerjaan ada di gambar perencanaan tapi tidak ada di RAB, kondisi ini merupakan bagian dari masalah proyek yang menjadi pertanyaan pihak kontraktor untuk selanjutnya dicarikan solusinya oleh konsultan pengawas atau owner secara langsung. kontraktor was-was karena jangan-jangan kalau gambar tersebut dilaksanakan ternyata tidak dibayar karena tidak masuk dalam item RAB. atau bisa jadi owner ingin agar pekerjaan di gambar tersebut tetap dilaksanakan oleh kontraktor, tapi perlu berpikir bagaimana dengan dana pembayaran yang harus disiapkan. jadi perlu dicarikan solusi terbaik. diskusinya seperti ini.

Pertanyaan dari Ardi

Apa yang harus dilakukan oleh konsultan pengawas apabila dalam RAB tidak terdapat item pekerjaan sementara di gambar perencanaan ada, atau sebaliknya. dan apa tindakan konsultan pengawas apabila volume realisasi dengan volume RAB konsultan perencana terjadi selisih, mohon masukannya.

Jawaban dari Inspector

Jika di gambar ada, tpi item pekerjaan tidak ada di RAB, sebaiknya Konsultan Pengawas berkoordinasi dengan Konsultan Perencana. Sebaliknya jika item pekerjaan ada di RAB tetapi tidak ada di gambar maka yang di cek adalah satuan apa yang dipakai pada RAB apakah M1, M2 atw M3 dll, lalu hitung volume realisasi pekerjaan tersebut.

gambar dan rab

gambar dan rab

Jadi solusi jika item pekerjaan ada di gambar perencanaan tapi pada RAB tidak ada yaitu

  1. Kontraktor membuat surat pemberitahuan kepada konsultan pengawas atau owner tentang adanya pekerjaan yang ada pada gambar tapi tidak ada di RAB.
  2. konsultan pengawas berdiskusi dengan perencana serta owner sebagai pemilik bangunan, apakah pekerjaan tersebut harus dilaksanakan atau tidak perlu dikerjakan.
  3. Jika harus dikerjakan, maka konsultan pengawas atau owner membuat surat perintah kerja atau site instruction kepada kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
  4. Konsultan pengawas dan owner berpikir mengenai pengadaan biaya untuk membayar pekerjaan termbah tersebut.
  5. Jika owner tidak mau mengeluarkan biaya tambahan, maka bisa dilakukan pekerjaan tambah kurang, yaitu kontraktor mencari item pekerjaan mana yang bisa dikurangi alias tidak dilaksanakan, biayanya dialihkan untuk pekerjaan yang ditambah atau dikerjakan.

Begitulah kurang lebih proses penyelesaian masalah pekerjaan yang tertera pada gambar tapi tidak tertulis dalam rencana anggaran biaya bangunan.

10 Comments

  1. Arianto Sumantri 27 September 2016
    • steven 28 August 2017
  2. sulastri 17 November 2016
    • Ahadi, S.T. 18 November 2016
  3. pray 7 December 2016
  4. Indra Hayadi 8 June 2017
  5. Pendi 23 May 2018
  6. raesha teknik 23 June 2019
  7. Yusri 8 October 2019
  8. han 23 November 2020

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.