Dalam rangkaian proses pelaksanaan pekerjaan borongan itu ada yang namanya penyerahan kepada pemilik bangunan atau pemberi tugas ketika tanggungjawab sudah selesai dikerjakan. ada prosesi serah terima pertama pekerjaan borongan yang sudah selesai dikerjakan, dibuktikan dengan dibuatnya berita acara tertulis bahwa telah dilakukan penyerahan hasil pekerjaan sehingga pemborong berhak mendapatkan pembayaran sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan kontrak.
Berita acara ini fungsinya sangat beragam, bisa sebagai alat penagihan pembayaran juga dapat dijadikan bukti tertulis bahwa pekerjaan sudah benar-benar dilaksanakan, terutama untuk item pekerjaan yang tidak terlihat seperti pondasi, waterprofing, dan sejenisnya. meskipun bisa dibuktikan dengan adanya foto atau video tapi secara hukum akan lebih kuat jika dilengkapi dengan adanya berita acara serah terima pekerjaan. tentang penyerahan pekerjaan borongan tersebut bisa dituangkan secara khusus kedalam pasal serah terima pekerjaan borongan yang sudah selesai dikerjakan.
contoh isi pasal serah terima pertama pekerjaan borongan yang sudah selesai dikerjakan
Jika PIHAK PERTAMA menilai bahwa Pekerjaan Pondasi rumah semut telah selesai, maka PIHAK PERTAMA akan menerbitkan Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Pondasi rumah semut yang di dalamnya ditetapkan tanggal selesainya Pekerjaan Pondasi rumah semut.
Proses penyerahan pertama ini juga bisa disesuaikan dengan besaran kontrak, misalnya dilakukan serah terima ketika pekerjaan mencapai 30%, 50%, 70 % atau langsung 100%. atau bisa juga berdasarkan pencapaian fisik pekerjaan, contohnya ketika sudah selesai pondasi, struktur, finishing, atau saat bangunan sudah bisa dipakai dan berfungsi dengan baik.
Pada proyek skala besar seperti gedung bertingkat tinggi atau infrastruktur seringkali diadakan acara khusus ketika pekerjaan selesai dan dilakukan serah terima, misalnya acara topping off ketika pekerjaan struktur gedung sudah mencapai atap, sebenarnya acara tersebut tidaklah wajib, karena bisa jadi itu hanyalah luapan dari rasa kegembiraan saja, pemborong senang karena berhasil menyelesaikan pekerjaan boronganya dengan baik sekaligus akan mendapatkan penghasilan dari jerih payahnya, dilihat dari sisi pemilik proyek juga senang karena akhirnya keinginanya untuk memiliki bangunan bisa terwujud, o.k berikutnya kita bahas tentang pasal masa pemeliharaan proyek 🙂
Terima kasih atas informasinya