Mau tahu bagaimana rasanya menempati rumah bekas kuburan? ngeri, serem dan menakutkan. mungkin itulah gambaran singkat yang dirasakan ketika kita tahu bahwa rumah yang ditempati sekarang ini ternyata pada masa lalu merupakan bekas tempat peristirahatan terakhir kehidupan manusia. namun rasanya hal ini tidak berlaku dan terasa biasa saja bagi orang-orang beriman karena didalam hatinya hanya ada rasa takut kepada Allah SWT Tuhan penguasa seluruh alam, selain itu keyakinan kuat bahwa pertolongan tuhan sangat dekat juga menambah keberanian orang sholeh dalam menempati rumah bekas kuburan.
Kenapa membangun rumah di tanah bekas kuburan?
Yah.. berbicara masalah ini tentu tidak terlepas dari beragam permasalahan hidup yang kompleks sehingga secara atau sengaja pembangunan rumah diareal yang sering dinilai keramat ini tetap dilaksanakan, berikut ini beberapa alasan yang mungkin dikemukakan.
- Perubahan desain tata kota suatu wilayah sesuai peraturan pemerintah mengharuskan kegiatan pemindahan makam agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan seperti rumah,hotel,apartement, mal dan gedung lainya.
- Terjadi sengketa lahan, misalnya sebenarnya tanah tersebut sudah diwakafkan pada zaman dahulu untuk digunakan sebagai kuburan, namun entah karena apa tiba-tiba ada keturunan pewakaf yang tiba-tiba menuntut hak kepemilikan tanah tersebut. hal ini sangat tidak terpuji karena harta wakaf akan terus memberikan pahala meskipun orang yang mewakafkanya sudah meninggal dunia.
- Terjadi bencana alam dahsyat sehingga menghancurkan sebuah wilayah dengan peradabanya, nah.. para pendatang baru bisa jadi tidak sengaja membangun rumah di tanah bekas kuburan.
- Ada seseorang yang tidak bertanggung jawab main serobot untuk membangun rumah dkuburan, yang ini perlu ditertibkan satpol PP sebelum orang lainya mengikuti sehingga penuh semua area tanah, kalau sudah begini akan lebih sulit melakukan pengaturan kembali.
- Ada kesepakatan masyarakat entah apapun alasanya untuk memindahkan daerah kuburan diwilayah lain, dengan maksud tanah tersebut dapat digunakan untuk membangun perumahan.
Di Indonesia sendiri daerah kuburan banyak yang dibikin indah dan menarik bahkan dibuat sebagai taman wisata sekaligus sebagai tempat rekreasi, hal ini bisa kita ketahui dari bermacam taman makam pahlawan yang telah berjasa pada masa hidupnya bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Kata “rumah bekas kuburan” juga dijadikan sebagai judul film oleh seorang sutradara di indonesia, film tersebut bertema tentang horor. seperti apa alur ceritanya? penulis belum melihat film ini. kembali kepada topik bagaimana rasanya jika menempati rumah bekas kuburan? silahkan dijawab dibawah bagi yang mengalami situasi ini, atau bagi yang tidak dalam kondisi ini boleh berandai-andai mengalami sehingga bisa tahu kira-kira perasaan apa yang muncul? Selamat menghuni rumah bekas kuburan 🙂
D dalam islam menginjak, duduk, mengganggu (bisik) saja sudah tidak boleh. Apalagi mendirikan bangunan….
Aku takut
Memang ngeri juga, apalagi pas tengah malam..tapi jaman sekarang hal-hal begitu sudah berkurang.apalagi harga tanah/ bangunan semakin tinggi.bagi yang tidak punya pilihan lain,terpaksa…
Malahan, di sebelah rmh ku ada 4 kuburan .. mau ku jual rmh ku, tapi syg .. Krn rmh ku sangat nyaman n tentram, 3 anak ku, pada menolak pindah n betah tinggal di rmh ku..
Di tempat kerjaku ..dulu bekas makam banyak sekali …di bongkar thn 1889 dan sekarang jadi kantor
Serem sih…
Kalo misal, kuburannya udah dipindahin. Gimana ya, ga papa kan ya. Aman? Kan secara teknis sudah tidak ada bagian jasad dalam tanah..