Berikut ini kita sajikan contoh isi RKS bagan kemajuan pekerjaan dan rencana kerja dalam seri persyaratan teknis umum proyek konstruksi bangunan. Bagan kemajuan pekerjaan ini berfungsi sebagai laporan sekaligus dokumentasi progres proyek yang diberitahukan oleh kontraktor kepada owner. Sedangkan rencana kerja merupakan jadwal item pekerjaan serta waktu pelaksanaan dalam beberapa hari, minggu, atau bulan kemudian.
BAGAN KEMAJUAN PEKERJAAN DAN RENCANA KERJA
- Satu minggu setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, Pelaksana Pekerjaan / Pemborong harus telah siap dengan schema Bagan Kemajauan Pekerajaan (Progress Schedule) sesuai dengan batas waktu maksimal yang telah ditetapkan dalam master schedule yang telah diajukan dalam penawaran. Progress schedule tersebut harus disesuaikan dengan bagan yang disusun dan dilengkapi :
- Barchart
- Network Planning
- Volume masing-masing pekerjaan
- Mandays (tenaga harian) yang diperlukan
- Peralatan yang diperlukan
- S-Curve
- Gambaran mengenai bobot dan harga setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan schedule yang dibuat Pelaksana Pekerjaan / Pemborong.
- Bagan Kemajuan Pekerjaan ini dicantumkan besarnya (volume) dan waktu penyelesaian setiap item pekerjaan, sedangkan didalam rencana kerja dicantumkan secara terperinci program setiap tahapan tentang kapasitas kerja, peralatan, tenaga kerja dan target setiap harinya.
- Dalam progress schedule, harus juga dibuat S-Curve, gambaran mengenai nilai / harga pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan schedule yang dibuat Pelaksana Pekerjaan / Pemborong.
- Pelaksana Pekerjaan / Pemborong harus secara terpisah menyusun “Bagan Pengerahan Tenaga” dan “Bagan Penyediaan Bahan” yang diperlukan.
- Bagan-bagan tersebut harus diajukan kepada Konsultan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
- Kelalaian dalam memasukkan bagan-bagan yang dimaksud dapat menyebabkan ditundanya permulaan pekerjaan. Akibat penundaan ini sepenuhnya menjadi tanggung-jawab Pelaksana Pekerjaan / Pemborong.
- Pelaksana Pekerjaan / Pemborong wajib melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan patokan waktu yang telah disetujui bersama didalam menyusun Bagan Kemajuan Pekerjaan. Demikian juga dengan pengerahan tenaga, peralatan dan bahan.
- Bagan Kemajuan Pekerjaan dan S-curve sebagaimana tersebut diatas yang merupakan target prestasi akan merupakan pedoman untuk mengadakan penilaian progress kerja Pelaksana Pekerjaan / Pemborong atas suatu tahap maupun keseluruhan pekarjaan. Hasil dari penilaian progress kerja ini akan dikaitkan dengan pembayaran kepada Pelaksana Pekerjaan / Pemborong.