Rekap jumlah hujan untuk tambahan waktu pelaksanaan proyek

Kali ini kita akan membahas seputar pentingnya rekap jumlah hujan untuk meminta tambahan waktu pelaksanaan proyek, mencatat jumlah jam hujan secara rutin bisa jadi tergolong sebagai pekerjaan yang membosankan dan kesanya kurang kerjaan, memang kelihatanya sangat sederhana namun sangat besar manfaatnya apabila dikemudian hari terjadi suatu hal yang tidak diharapkan, misalnya terjadi keterlambatan proyek yang berpotensi memberikan kerugian besar, ada denda keterlambatan proyek yang harus dibayar, nilainya bisa sampai sekian milyar pada proyek skala besar, denda tersebut bisa saja hilang apabila kita berhasil meminta tambahan waktu dengan alasan tepat, contohnya proyek terpaksa berhenti saat hujan berlangsung sehingga sebagai pelaksana konstruksi kita berhak mendapatkan pengganti waktu untuk detik-detik yang hilang tersebut, beginilah ilustrasinya 🙂

 

Misalnya kita mengerjakan proyek dengan kontrak senilai 200 milyar dikerjakan selama setahun dari tanggal 1 januari sampai dengan 31 desember, denda keterlambatan perhari adalah 1/1000 dari nilai kontrak atas kesalahan pelaksana konstruksi. kontrak akan diputus jika besarnya denda melebihi 5% dari nilai kontrak.

Nah.. dalam perjalananya ternyata terjadi keterlambatan proyek, waktunya mundur selama 2 bulan, alasanya bisa karena bermacam hal, entah karena faktor kesalahan manajemen, terlalu santai,kekurangan bahan bangunan atau hal-hal lainya. dalam kondisi tersebut berarti kita mengalami kerugian sebesar:

  • Denda keterlambatan proyek perhari = 1/1000 x 200 milyar = 200 juta/hari.
  • Kita terlambat 2 bulan, maka total denda yang harus dibayar = Rp.200 juta/hari x 45 hari = 9Milyar.

Wauw.. terkana denda Rp.9.000.000.000,- yang melayang begitu saja, tentunya kita tidak mau rugi karena kehilangan uang sebesar itu. salah satu solusinya adalah meminta penambahan waktu, tapi kita perlu mencari alasan yang tepat agar disetujui owner dan sah secara hukum, salah satunya yaitu terpaksa berhentinya proyek akibat terjadi hujan. jadi kita perlu menyiapkan data jumlah hujan untuk keperluan ini.

jumlah hujan untuk tambahan waktu proyek

 

Contoh Rekap Bulanan Jumlah Hujan saat Proyek Berlangsung

  1. Januari = 220 jam
  2. Februari  = 195 jam
  3. Maret = 104 jam
  4. April = 98 jam
  5. Mei = 87 jam
  6. Jini = 79 jam
  7. Juli = 55 jam
  8. Agustus = 67 jam
  9. September = 85 jam
  10. Oktober = 90  jam
  11. November = 175 jam
  12. Desember = 205 jam

Total jam hujan = 1460 jam,

Jadi total waktu hujan selama pelaksanaan proyek berlangasung adalah 1194 jam/24/30 = 2,03 bulan.

Data hujan ini perlu kita siapkan dari awal, agar sah secara hukum maka kita perlu membuat pemantauan dan pelaporan cuaca secara rutin, tiap bulan minta tanda tangan atau disahkan oleh pelaksana konstruksi, Konsultan pengawas/managemen konstruksi,perencana proyek dan owner sebagai pemilik proyek. syukur-syukur kalau ada data resmi dari Badan Meteorologi dan geofisika (BMKG).

 

Nah.. kita mendapatkan tambahan waktu 2,03 bulan akibat terjadinya hujan, memang benar bahwa hujan itu adalah berkah 🙂 , selesai sudah masalah yang kita hadapi, 9 Milyar tidak jadi melayang. dari situ kita bisa melihat bahwa melakukan pencatatan dan pelaporan rekap cuaca harian, mingguan dan bulanan itu sangat penting ,jadi hendaknya tidak diabaikan 🙂

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.