Bekerja di proyek sebagai tukang bangunan itu harus pintar-pintar menjaga diri agar selalu sehat dan selamat tanpa kurang suatu apapun, ingat selalu bahwa keluarga kita menunggu di rumah, mereka tidak akan mau diberikan uang setumpuk tapi hanya jenazah kita yang pulang ke rumah karena meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di proyek. Taatilah selalu rambu-rambu dan peraturan K3 kesehatan dan keselamatan kerja pekerja proyek, dengan begitu diharapkan kita bisa nyaman dalam bekerja serta selamat dari resiko kecelakaan. Nah.. berikut ini contoh peraturanya 🙂
Peraturan K3 kesehatan dan keselamatan kerja pekerja Proyek
- Memakai helm safety lengkap dengan tali di dagu.
- Menggunakan sepatu safety yang sesuai dengan jenis pekerjaan.
- Menggumakan Full body harnest saat bekerja diketinggian yaitu berupa tali yang diikatkan ketubuh dan digantungkan ke tali pengaman life line.
- Menggunakan alat pelindung lainya sesuai dengan jenis pekerjaan seperti: sarung tangan, earplug, kacamata, kedok las, masker, dan lain-lain.
- Tidak merokok saat bekerja, jika terpaksa merokok maka merokoklah di tempat yang telah disediakan (silter rokok).
- Tidak mengkonsumsi minuman keras, obat-obatan terlarang, berjudi, dan tidak membuat onar dilingkungan proyek.
- Menjaga fasilitas K3 yang ada di proyek seperti rambu-rambu, alat pengaman kerja dan lain-lain.
- Tidak buang air kecil dan air besar disembarang tempat.
- Menjaga kebersihan lingkungan kerja, merapikan tempat kerja dan alat kerja setelah selesai melakukan pekerjaan.
- Jika menggunakan alat listrik, harus lengkap dengan stekker dan kabel harus diletakan / digantung diatas.
- Memiliki dan memakai tanda pengenal (ID Card) dari proyek.
- Mengikuti acara pengarahan K3 secara rutin.
- Mandor atau kontraktor wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) dan alat pengaman kerja (APK) sesuai yang dibutuhkan.
- Mematuhi dan melaksanakan tata tertib K3 yang ada di proyek.
- Bersedia menerima sanksi, bila melanggar ketentuan yang berlaku di proyek.
Peraturan tersebut harus dibaca dan ditandatangi oleh setiap pekerja yang akan mulai bekerja di lingkungan proyek, dibaca dan ditandatangi juga oleh mandor atau kontraktornya, memang kelihatanya peraturan tersebut merepotkan saat bekerja, namun hal itu demi kebaikan sang pekerja itu sendiri, bukankah akan lebih merepotkan lagi jika mengalami kecelakaan kerja di proyek?
Memang menerapkan peraturan K3 di proyek sangat perlu dan harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. Agar aturan tersebut dilaksanakan oleh semua yang terlibat di proyek tanpa kecuali, maka harus memberikan sanksi kepada yang tidak mematuhinya. Dan pihak proyek juga harus mewajibkan program asuransi kecelakaan kepada kontraktor pelaksana proyek, sebab namanya kecelakaan kadang-kadang tidak terduga walaupun sudah berhati-hati. Itulah sedikit ulasan dari http://www.desainrumahsederhana.com
Selain Peraturan K3 kesehatan dan keselamatan kerja pekerja Proyek, hal lain yang harus diperhatikan juga dalam pelaksanaan K3 agar tidak terjadi kecelakaan di lapangan antara lain :
– Kesehatan dan kondisi fisik pekerja, jika pekerja dalam keadaan sakit maupun tidak fit memungkinkan terjadi kecelakaan kerja.
– Waktu kerja yang relevan, kadang penggunaan jadual lembur untuk mengejar schedule dapat berdampak kecelakaan kerja.
– Kondisi cuaca yang tidak memungkinkan juga berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja.
– Tenaga kerja yang tidak mahir.
Demikian tambahan dari saya , berdasarkan pengalaman di lapangan dan K3, trims
hs wong
Seharusnya jangan sekedar memberi sangsi bagi yg melanggar aturan k3 aja…. Beri juga penghargaan buat yg mentaati aturan k3 nya biar yg lain tertarik untuk mematuhi aturanya….
Tapi kebanyakan operator k3 nya juga ga tau aturan mereka sendiri, cuma bisa ngasih peringatan, ayyooo pakai APDnya!!!! Tpi pas kita2 minta ganti APD yg sudah tdk layak pakai para k3 nya masa bodoh… Apalagi pas ada insident malah k3 yg tanya kronologinya hahaha
Setelah saya membaca nomer 1, saya jadi ingat kemarin saya melihat banyak sekali pekerja yang memakai helm tapi tanpa tali dagu. Itu bagaimana? Apa mereka menggunakan topi untuk pelengkap saja? Untuk sebagai pelindung dari panas saja? Bukan untuk melindungi bagian vital tubuh? Sebegitu lalai nya kah masyarakat sekarang?