Modernitas dan Tradisionalitas Dalam Arsitektur Masjid

“If you want something you’ve never had, you must be willing to do something you’ve never done”-Thomas Jefferson-

Membenturkan dua paham, dua ide, atau dua gagasan selalu menarik. Dari keduanya selalu memberikan banyak gagasan serta ide-ide lain yang muncul. Membenturkan keduanya berarti mempelajari keduanya. Tidak mungkin salahsatu dikaji sementara satu lainnya dibiarkan saja, jelas menjadi tidak objektif karena berat sebelah, tidak seimbang dan kecenderungan subjektifitasnya pada salahsatu sisi semakin tinggi.

arsitek-masjid

Itu pula yang membuat buku berjudul Tradisionalitas dan Modernitas Tipologi Arsitektur Masjid menjadi menarik. Buku yang disusun oleh M. Syaom Barliana menerangkan kajian dari aspek-aspek yang arsitektur sebuah masjid yang dipengaruhi oleh dua doktrin keagamaan. Tradisionalitas diwakili oleh Nahdatul Ulama (NU) dan Modernitas diwakili oleh Muhammadiyah. Buku ini mendeskripsikan tipologi arsitektur masjid berbasis masyarakat Islam Tradisionalis (NU) dan tipologi arsitektur masjid berbasis masyarakat Islam modernis (Muhammadiyah). Tentang perbedaan antara NU dan Muhammadiyah, secara rinci dibahas dalam pendahuluan, tidak secara luas karena buku ini membatasi hanya pada masalah arsitektur masjid saja. Tetapi, doktrin keagamaan yang menyangkut tipologi artiktektur dibahas dengan baik pada bagian dua.

Untuk memperjelas keduanya, penulis mengambil kutipan dari Greg Fealy, Greg Barton (1996) yang menyatakan bahwa tradisionalis dan modernis dalam telaah islam dan masyarakat Islam Indonesia telah lama dikenal sebagai suatu paham/aliran keislaman. Tradisionalis, merujuk pada kalangan muslim yang menganut ajaran salah satu dari mazhab hokum Sunni dan cenderung pada praktek-praktek ibadah sinkretis . sebaliknya, istilah modernis merujuk kepada kalangan Islam yang dianggap melakukan gerakan pemurnian (purification) pada satu sisi dan pembaharuan (modernazion) pada sisi lainnya. Dalam hal konteks purifikasi, kalangan muslim modernis tidak mengakui secara a priori otoritas mazhab apapun dan hanya menganggap Al Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hokum utama. Pada aspek pembaharuan, kalangan ini mencoba mengadaptasikan ajaran Islam ke dalam kehidupan modern, dengan bersikap sangat kritis terhadap ritual-ritual keagamaan yang bukan berasal dari ajaran Islam.

Arsitektur Masjid

Pada awalnya, masjid tidak harus merupakan bangunan khusus atau karya arsitektur tertentu. Masjid secara harfiah berarti tempat sujud, bisa berarti sekedar sebuah batu atau sehampar rumput savanna atau lapangan padang pasir yang dikelilingi bangunan serambi seperti ‘’masjid lapangan’’ yang pertama kali didirikan oleh Nabi Muhammad SAW, misalnya. Seiring waktu, masjid berkembang bukan saja sebagai tempat sujud tetapi juga sebagai pusat pembinaan, pengajaran, praktek social, pengamanan dan benteng pertahanan umat Islam. Karena itu fungsi masjid berkembang mencakup pengertian social, budaya dan politik sekaligus.

Jika ditelusuri dari sejarah perkembangannya, masjid merupakan karya seni dan budaya Islam terpenting dalam bidang arsitektur. Karya arsitektur masjid, merupakan perwujudan dari puncak ketinggian pengetahuan teknik dan metode membangun, material, ragam hias, dan filosofi di suatu wilayah pada masanya. Selain itu masjid juga menjadi titik temu berbagai bentuk seni, mulai seni spasial, ruang dan bentuk, dekorasi, hingga seni suara.

Inilah yang menarik dari mengkaji sebuah sejarah arsitektur masjid di Indonesia, selain melihat banyak pengaruh yang masuk juga kita diajak untuk mengetahui perbagai hal yang melatarbelakangi masuknya pengaruh dalam sebuah desain masjid.

Dalam buku ini, masjid-masjid yang diobservasi dibagi dalam dua kelompok. Kelompok Tradisional dalam masyarakat Islam Tradisionalis (NU) yaitu masjid Jami Pesantren Cipasung, Tasikmalaya; masjid Baiturahman, pesantren Nurul Huda, Garut; dan masjid Pesantren Ciwaringin, Cirebon. Kelompok Modernis (Muhammadiyah) diwakili oleh masjid Basmalah, Singaparna, Tasikmalaya; masjid Darul Arqom, Lio, Garut; dan masjid Tejasuar, Cirebon.

Secara umum, masjid tradisional memiliki karakter memusat, langgam arsitektur hybrid kubah dan tajug, tradisi kulah sebagai tempat berwudlu, ada peninggian lantai di tempat imam, dan tradisi beduk. Elemen-elemen ini selalu menjadi dominan di masjid-masjid dengan masyarakat Islam Tradisionalis (NU).

Sementara untuk masjid dengan masyarakat Islam modernis, memilih bentuk dasar pendekatan rasional dan ahistoris, berkarakter orientasi menyebar, langgam arsitektur: desakralisasi bentuk, tempat wudlu yang modern dengan penataan air yang baik, tidak ada kubah, serta posisi imam yang rata dengan makmum.

Perbedaan yang khas dari tipologi arsitektur masjid itu disebabkan oleh perbedaan orientasi faham keislaman basis masyarakat pendukungnya. Perbedaan faham keislaman itu sering disebut hanya menyangkut furuiyah, namun sesungguhnya yang paling dominan adalah perbedaan menyangkut cara berfikir dan akhirnya cara bertindak termasuk dalam arsitektur.

oleh: iden wildensyah

3 Comments

  1. dodi tresna amijaya 11 May 2012
  2. Young 28 July 2012
  3. aan 16 July 2014

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.