Merubah tanah kosong menjadi perumahan

Ada yang punya tanah kosong? merubahnya menjadi perumahan bisa menjadi solusi bisnis atau manambah kepuasan tersendiri dengan menciptakan sebuah perumahan baru, ya hanya berbekal punya lahan kosong seluas berapa hektar kita sudah dapat membuat perumahan yang indah dan laris manis terjual.

rumah bekasi

Bagaimana caranya : membuat sebuah perumahan secara garis besar akan melibatkan 5 pihak yang bisa bekerjasama untuk membangun sebuah perumahan, pihak-pihak pembangun perumahan ini adalah

  1. Pemilik tanah
  2. Developer / pengembang perumahan
  3. Kontraktor/ mandor/ pemborong / pembangun perumahan.
  4. Perbankan / BANK sebagai penyedia dana pembangunan.
  5. Masyarakat atau konsumen pembeli rumah

Begitulah sistemnya 🙂 untuk dapat menjalankan bisnis perumahan kita cukup menjadi salah satu dari kelima pihak tersebut atau jika tidak memungkinkan maka kita bisa bertindak sebagai media untuk mempertemukan pihak-pihak yang dapat bekerja sama, mudah bukan 🙂 coba dipraktekan.

 

Kriteria lahan / tanah kosong yang dicari

  1. Tanah merupakan hak milik ( HM ) dan tidak dalam status sengketa.
  2. Lokasi tanah mempunyai keistemewaan khusus seperti pemandangan yang bagus, udara yang segar, akses air bersih yang bagus, area bebas polusi dan banjir dll.
  3. Berada pada lokasi strategis seperti dekat dengan akses jalan raya, dekat dengan are pabrik, sekolah/kampus, dekat dengan jalan tol dll.
  4. Mau bekerja sama dalam rangka memajukan perumahan di  indonesia.
  5. Membuat perjanjian kerjasama dengan developer / kontraktor mengenai bagi hasil yang akan diperoleh masing-masing pihak dari hasil bisnis perumahan yang dikelola bersama.
  6. merupakan lahan yang kemungkinan bisa mendapatkan izin penggunaan tanah untuk pembangunan perumahan, karena pada lokasi-lokasi tertentu yang merupakan daerah resapan, area publik tentu tidak dapat dijadikan sebagai perumahan.
  7. Lokasi tanah yang punya prospek besar untuk di jadikan perumahan seperti bekasi bogor cikarang karawang depok tangerang semarang yogyakarta surabaya dan kota atau daerah yang mendekati kota-kota besar lainya di indonesia.

 

nah.. bagi yang punya tanah kosong silahkan di isi penjelasan mengenai tanah yang ditawarkan disini, jangan lupa berikan penjelasan mengenai tanah tersebut seperti luas lahan, lokasi dan kelebihandari lokasi tanah tersebut disertakan email atau no tlp yang dapat dihubungi 🙂

52 Comments

  1. Bambang spn 13 January 2012
    • firman 14 July 2016
  2. Aditya 15 April 2012
  3. ronald kneefel 4 June 2012
    • iwan kusnandar 25 November 2014
  4. dadang sudrajat 15 July 2012
  5. Faisal 11 August 2012
    • tomy 26 January 2013
  6. fahrul rozi 9 October 2012
    • Indro 6 April 2013
  7. lisa 23 October 2012
  8. nugroho 24 October 2012
  9. idhuy 13 November 2012
  10. lius 21 November 2012
    • henny mariany 30 July 2015
  11. desy 19 February 2013
    • wahyudi 22 February 2013
  12. eckoo 23 April 2013
  13. Zozy 24 April 2013
  14. sidiq 2 May 2013
  15. SUGENG 8 June 2013
  16. Yazri 24 July 2013
  17. Yazri 24 July 2013
    • Angga 7 January 2014
  18. Wiji suherman 18 November 2013
  19. Ryto andy 7 February 2014
  20. Neri 18 February 2014
  21. herman 24 March 2014
  22. Gogi 7 July 2014
  23. aminur rahman 1 August 2014
  24. akin 10 September 2014
  25. gdbudi 31 December 2014
  26. Firman 31 March 2015
  27. apep 13 May 2015
  28. echo 30 May 2015
  29. echo 30 May 2015
  30. Wahyu Ambar Wardhani 5 September 2015
  31. agus setiyadi 12 October 2015
  32. MN Zulkifli 22 October 2015
  33. Renno 30 October 2015
  34. Zakaria 2 February 2016
  35. Burhanuddin ( Burhan Borneo) 29 May 2016
  36. rama ardani 18 July 2016
  37. Nuga 21 September 2016
  38. asep 8 October 2016
  39. muhammad rizkani 26 October 2016
  40. Daroji 25 November 2016
  41. Anna 9 August 2017
  42. Kusdiana 3 January 2018
  43. Elda 6 October 2018
  44. Arif 26 March 2019
  45. Mika 8 August 2019

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.