Memahami pola pikir bangun jalan tol lalu dijual buat bangun baru lagi itu memerlukan ilmu pengetahuan, pandangan luas, serta penyelidikan kepada pihak yang berkaitan sehingga tidak tergesa-gesa untuk menyalahkan atau membenarkan para pelakunya entah itu perusahaan swasta atau pemerintah negara. uraian ini melihat secara umum, tidak terbatas untuk negara tertentu entah itu indonesia, malaysia, amerika, rusia maupun negara lainya.
Kenapa jalan tol yang selesai dibangun harus dijual?
Kalau kita berpikir secara kepemilikan memang kalau bisa aset yang sudah ada jangan sampai dijual, tapi terkadang kita harus menjual sebagian aset untuk menumbuhkan aset-aset lain sehingga total aset secara keseluruhan bisa berkembang dalam waktu secepat mungkin. dalam hal ini negara membangun jalan tol yang dari situ akan mendapat penghasilan berupa uang penjualan karcis, dengan biaya masuk tol yang rata-rata harganya Rp.5000,- sampai dengan Rp.20.000,- dikalikan berapa ribu kendaraan yang masuk dalam sehari, itu akan mendapat cukup besar uang, namun membangun jalan tol baru itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, perlu sekian ratus milyar atau bahkan triliun untuk menyelesaikan pembangunanya.
jalan tol dijual (foto hanya sebagai ilustrasi saja)
Jika dana pembangunan tersebut menunggu uang terkumpul dari hasil penjualan karcis maka diperlukan waktu yang lama entah berapa puluh tahun lagi, sedangkan beberapa ruas tol lain harus segera terbangun agar tidak terjadi kemacetan dan ekonomi negara bisa lebih cepat mengalami kemajuan. melihat kondisi ini, maka salah satu jalan keluar untuk segera mendapatkan uang dalam jumlah besar yaitu dengan cara menjual jalan tol yang sudah selesai dibangun kepada pihak lainya entah itu perusahaan BUMN, swasta, atau asing. dengan begini maka dana hasil penjualan jalan tol tersebut bisa segera diputar kembali untuk membangun ruas jalan baru. dengan begini maka pembangunan negara mengalami percepatan.
Lalu bagaimana dengan tarif tol yang kepemilikanya sudah berpindah kepada perusahaan swasta atau asing? seyogyanya besaran tarif tetap normal seperti biasa, pemerintah tetap mengontrol melalui peraturan serta tindakan agar tarif tol tetap terkontrol sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Jika kita melihat dari segi masalah serta manfaatnya, maka kita akan bisa memahami pola pikir bangun jalan tol lalu dijual buat bangun baru lagi. skema tersebut sangat besar manfaatnya guna percepatan membangun infrastruktur negara yang dibutuhkan oleh masyarakat. namun diperlukan kejujuran serta kebersihan sikap dari para pihak yang terkait sehingga tidak terjadi kebocoran dana, atau istilahnya di korupsi, untuk itu perlu dibuatkan sistem serta transparansi anggaran agar prosesnya bisa berjalan dengan baik tanpa adanya cacat hukum, sistem tersebut dibuat agar rakyat bisa mengontrol perjalananya. ya.. sebagai rakyat biasa kita hanya bisa melihat dan mendoakan semoga semuanya berjalan dengan baik, lancar, dan benar.
izin bertanya. untuk pembangunan tol yang sudah jadi dijual aset nya kepada pihak asing itu sepenuhnya apa masih 50-50
trimakasih.