Banjir dan kemacetan jalan seakan tidak bisa dipisahkan dari suatu kota besar seperti jakarta karena membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan matang dalam menuntaskanya, selain itu juga ada peran besar Tuhan penguasa alam semesta yang tidak bisa diabaikan, jadi disini mari kita melihat janji calon gubernur tentang banjir dan kemacetan. yang kita lihat bukanlah mencari kesalahan atau menagih janji tersebut karena manusia hanya bisa berusaha sedangkan keputusan ada pada Tuhan yang memberikan apa yang kita butuhkan. namun Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika kaum tersebut tidak berusaha mengubahnya.
Banjir dan kemacetan merupakan tugas seorang sarjana teknik sipil, dalam pelajaran hidrologi ada perhitungan debit banjir dan kapasitas besarnya air hujan pada suatu wilayah selama sekian tahun sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman untuk merencanakan irigasi yang masih sanggup menampungya tanpa terjadi banjir. sedangkan kemacetan ada dalam pelajaran rekayasa lalu lintas dan transportasi yaitu kita menghitung jumlah Lalu lintas harian LHR serta perkembangan selama sekian tahun sehingga dapat dijadikan acuan perencanaan lebar dan tebal jalan raya yang kuat serta tidak mengalami kemacetan.
Jadi jika seorang gubernur berjanji dapat mengatasi kemacetan jalan dan banjir maka sudah pasti akan melibatkan para sarjana teknik sipil dalam pelaksanaanya yang secara instasi pemerintahan kita kenal sebuah lembaga di Indonesia yang khusus menangani bidang ini yaitu departemen pekerjaan umum dinas PU, hasil perencanaan tersebut kemudian dilaksanakan oleh kontraktor dalam wujud pembangunan jalan, pembangunan waduk atau sungai dan lain sebagainya. dan setelah berhasil dibangun masih diperlukan peran masyarakat dalam menjaga dan memelihara infrastruktur yang ada serta tidak membuang sampah disungai. masyarakat dapat berperilaku baik apabila mendapat ilmu agama yang cukup sehingga ada peran ulama juga disini dalam mengatasi banjir dan kemacetan jalan.
Selain dalam hal pembangunan juga ada faktor lain yaitu pembatasan jumlah kendaraan yang jumlahnya melebihi daya tampung jalan raya. seberapa pesat pembangunan jalan baru apabila jumlah kendaraan melebihi daya tampung maka berdesak-desakan dijalan macet lagi. dibidang hukum juga perlu dibuat peraturan atau kebijakan yang dapat mengendalikan serta mencegah terjadinya banjir dan macet seperti penarikan pajak bermotor yang tinggi pada kepemilikan mobil sehingga masyarakat berpikir ulang ketika harus membeli mobil dan memilih menggunakan angkutan umum.
Kesimpulanya adalah seorang gubernur sendirian tidak akan sanggup menangani banjir dan macet, perlu usaha seluruh elemen pemerintah dan masyarakat saling gotong royong bahu membahu membangun bangsa dan yang tidak boleh dilupakan adalah berdoa kepada Tuhan yang berkuasa mengatur seluruh alam semesta seisinya. Nah.. disini banyak pembaca yang ahli dalam hal bangunan khususnya banjir dan kemacetan lalu lintas jadi silahkan mengirimkan sumbangan pemikiran demi pembangunan bangsa khususnya dengan topik mengatasi kemacetan jalan dan banjir di kota besar.