Kualifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi

Dalam dunia kontraktor di Indonesia ada istilah pembagian grade atau kualifikasi usaha jasa pelaksana kontruksi, fungsinya untuk mengatur agar semua lapisan kontraktor dari pemodal kecil sampai besar sama-sama mendapat proyek yang bisa dikerjakan, Yang modalnya kecil tidak boleh mengerjakan proyek dengan nilai tinggi, begitu juga sebaliknya kontraktor yang modalnya besar tidak boleh mengerjakan proyek dengan nilai kecil. Jadi semua dapat berkarya menurut kemampuan masing-masing, Status Grade kontraktor dapat ditingkatkan dengan merubah besaran modal seiring berkembangnya usaha konstruksi, Status grade juga dapat diturunkan apabila dalam perjalanan usaha mengalami kemunduran, nah.. berikut ini macam-macam penggolongan grade kontraktor di Indonesia 🙂

 

Kualifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi

Peraturan Menteri Nomor : 08/PRT/M/2011

ORANG PERSEORANGAN

P Kekayaan bersih : Paling Banyak Rp  Paling Banyak Rp 50 Juta.

Pengalaman : Tidak dipersyaratkan

K1 Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 50  Lebih dari Rp 50juta sampai dengan  juta sampai dengan Rp 200 juta.

Pengalaman : Tidak dipersyaratkan

USAHA KECIL

K2Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 200  Lebih dari Rp 200 juta sampai dengan  juta sampai dengan Rp 350 juta.

Pengalaman : Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun  Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 1 Milyar pada subkualifikasi  waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 1 Milyar pada subkualifikasi usaha kecil 1 (K1)

k3 Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 350  Lebih dari Rp 350 juta sampai dengan  juta sampai dengan Rp 500 juta.

Pengalaman : Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun  Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 1.75 Milyar pada subkualifikasi  waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 1.75 Milyar pada subkualifikasi usaha kecil 2 (K2).

USAHA MENENGAH

M1Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 500  Lebih dari Rp 500 juta sampai dengan  juta sampai dengan Rp 2 milyar.

Pengalaman : Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama  Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 833 Juta pada  kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 833 Juta pada subkualifikasi usaha kecil 3 (K3) ; atau

Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun  Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 2.5 Milyar pada subkualifikasi  waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 2.5 Milyar pada subkualifikasi usaha kecil 3 (K3); atau

Bagi Badan Usaha yang baru berdiri (kurang dari 3 tahun) tanpa pengalaman nilai  Bagi Badan Usaha yang baru berdiri (kurang dari 3 tahun) tanpa pengalaman nilai minimum pengalaman diukur pengalaman PJT/PJK dengan Nilai Pengalaman  minimum pengalaman diukur pengalaman PJT/PJK dengan Nilai Pengalaman Tertinggi Rp 833 Juta untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki.

M2 Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 2  Lebih dari Rp 2 Milyar s.d Rp 10  Milyar s.d Rp 10 Milyar.

Pengalaman : untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama  untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 3.33 Milyar pada  kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 3.33 Milyar pada pekerjaan subkualifikasi usaha Menengah 1 (M1); atau

Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun  Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 10 Milyar pada subkualifikasi  waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 10 Milyar pada subkualifikasi usaha Menengah 1 (M1).

BESAR

B1Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 10  Lebih dari Rp 10 milyar sampai  milyar sampai dengan Rp 50  dengan Rp 50 milyar

Pengalaman : untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama  untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 16.66 Milyar pada  kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 16.66 Milyar pada pekerjaan subkualifikasi usaha Menengah 2 (M2); atau

Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun  Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 50 milyar pada subkualifikasi  waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 50 milyar pada subkualifikasi usaha Menengah 2 (M2).

B2 Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 50  Lebih dari Rp 50 milyar sampai  milyar sampai dengan tak  dengan tak terbatas

Pengalaman : untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama  untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 83.33 Milyar pada  kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 83.33 Milyar pada pekerjaan subkualifikasi usaha besar 1(B1); atau

Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun  Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 250 Milyar pada subkualifikasi  waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 250 Milyar pada subkualifikasi usaha Besar1 (B1).

 

Download detail peraturan selengkapnya disini

 

Penetapan kelas tersebut didasarkan oleh

  1. Pengalaman, sudah berapa lama bergerak dibidang kontraktor dan sudah mengerjakan proyek apa saja?
  2. Sumber daya manusia, bagaimana pegawainya?
  3. Kekayaan bersih, berapa dana bersih perusahaan?

 

Jadi…. masuk kelas manakah usaha kontraktor yang sedang atau baru akan kita rintis? apapun kelasnya yang penting roda bisnis terus berputar sebagai sarana untuk berkarya membangun bangsa, Semoga dapat semakin sukses dan terus membesar sehingga dapat meraih proyek dengan tantangan yang lebih sulit 🙂

2 Comments

  1. Lukman 10 June 2015
  2. Dedi Iskandar tarigan 16 June 2018

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.