Tidak masuk kerja di tanggal merah atau hari minggu berarti membolos karena bekerja di dunia proyek konstruksi tak mengenal hari libur, sebuah kalimat singkat namun inilah yang banyak menimpa pekerja proyek. meskipun pemerintah Indonesia khususnya departemen tenaga kerja menetapkan jumlah jam kerja dalam satu hari maksimal 8 jam dan libur pada hari minggu, sehingga bekerja lebih dari itu dianggap sebagai lembur dengan masih mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan kelelahan pekerja proyek. Namun dalam prakteknya seringkali pengusaha kontraktor dari mulai BUMN sampai SWASTA menggunakan sistem hari kalender dalam membuat kesepakatan kontrak kerja konstruksi sehingga mau tidak mau pekerja proyek yang bernaung didalamnya harus mengikuti peraturan dengan bekerja sesuai hari kalender tanpa libur selama waktu 24 jam. Dalam situasi seperti ini maka muncul sebuah pertanyaan besar yaitu kapan hari libur pekerja bangunan? untuk masalah yang satu ini masing-masing pribadi mempunyai pengalaman dan jawaban tersendiri dalan menyikapi situasi yang ada, jadi mari kita bahas disini.
Semua tanggal di kalender adalah HITAM meskipun tertulis MERAH
Kapan hari libur pekerja bangunan?
Untuk menjawabnya kita bisa mengelompokan berdasarkan posisi jabatan kerja dalam sebuah organisai proyek sebagai berikut:
- Bagi pemilik perusahaan kontrakor mempunyai kebebasan dalam menentukan waktu libur diri sendiri dengan syarat usaha tetap berjalan lancar dan menghasilkan keuntungan besar, namun karena tidak ada atasan yang menegur jadi diperlukan pengendalian sikap disiplin kerja agar tetap bisa mengelola perusahaan.
- Bagi manajer proyek yang diberikan kepercayaan oleh kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan dapat menentukan hari libur sesuai keahlian ilmu manajemenya. Seorang manajer proyek yang berjiwa pemimpin akan lebih banyak mempunyai waktu senggang karena aktifitas pekerjaan dapat dilaksanaan bawahan tanpa kewajiban manajer untuk datang melakukan pengawasan. sedangkan manajer proyek yang bukan pemimpin harus selalu datang ke proyek agar semua bawahan pekerja proyek mau bekerja dengan giat dengan berbagai macam tekanan 🙁
- Bagi staff proyek seperti bagian teknik atau pelaksana lapangan tergantung bagaimana mengelola waktu dan tipe atasanya.
- Bagi satpam proyek yang bertugas menjaga keamanan, tergantung bagaimana cara mengatur sip kerja, misalnya bergantian sehari masuk sehari libur.
- Bagi tukang bangunan ternyata mempunyai kebebasan waktu yang luas karena tidak terikat secara hukum sebagai karyawan sebuah perusahaan, namun seringkali terdorong pemenuhan ekonomi sehingga terpaksa kerja lembur.
Dan masih banyak lagi situasi dan kondisi yang bisa mempengaruhi kapan hari libur pekerja bangunan? sebuah tips sakti bagi pekerja yang dipaksa untuk bekerja dalam waktu melebihi aturan jam kerja pemerintah indonesia namun dapat dipastikan akan sangat sulit untuk dipenuhi oleh perusahaan mengingat resiko terlalu besar bagi pengusaha, begini : mintalah lembar absensi jam berangkat dan pulang kerja serta tanggal masuk kepada perusahaan lengkap dengan stempel dan tanda tangan manajemen SDM. nah.. jadikan itu sebagai bukti untuk melakukan tuntutan ke Depnaker yang jika berhasil maka pihak pemerintah akan mewajibkan perusahaan untuk membayar denda pelanggaran jam kerja sehingga pekerja bangunan bisa mendapatkan bayaran ganda 🙂