Jaminan pelaksanaan proyek dalam dokumen kontrak

Jika kontraktor memerlukan jaminan bahwa pekerjaanya akan dibayar, begitu juga pemilik bangunan atau owner juga berhak mendapatkan jaminan bahwa pekerjaan yang diborongkan tersebut benar-benar akan dilaksanakan sampai selesai dengan baik. untuk itu perlu dibuatkan perjanjian secara tertulis tentang jaminan pelaksanaan proyek dalam dokumen kontrak. jaminan tersebut bisa berupa Bank garansi, uang tunai, kendaraan, bangunan, atau dalam bentuk yang lainya menyesuaikan kesepakatan antara pihak pertama dan kedua yang melakukan perjanjian.

 

contoh isi pasal jaminan pelaksanaan proyek pada surat perjanjian borongan (SPB)

  • Pada tanggal Perjanjian ini PIHAK KEDUA diwajibkan memberikan Jaminan  Pelaksanaan  kepada  PIHAK  PERTAMA dalam bentuk Jaminan Bank dari Bank/Lembaga Keuangan lainnya yang disetujui oleh PIHAK PERTAMA senilai 5 % (lima persen) dari Harga Borongan dan masa berlakunya  Jaminan Pelaksanaan tersebut adalah sampai dengan penyerahan pertama  Pekerjaan Pondasi Rumah semut.
  • Jaminan Pelaksanaan tersebut akan diserahkan kembali oleh PIHAK   PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setelah Pekerjaan Pondasi Rumah semut selesai dan Berita Acara Penyerahan Pertama ditandatangani.
jaminan pelaksanaan proyek

jaminan pelaksanaan proyek

Jika melihat pada pasal tersebut maka kontraktor sebagai pihak kedua berkewajiban memberikan jaminan pelaksanaan kepada owner atau pemilik bangunan, hal ini untuk meyakinkan owner bahwa pekerjaan tersebut benar-benar akan dilaksanakan, karena tidak dilaksanakan maka jaminan sebesar 5% dari nilai kontrak tersebut menjadi hak milik owner sebagai uang ganti rugi, hal ini berarti kontraktor mengalami kerugian karena kehilangan jaminan. Tapi apabila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor dengan baik, maka jaminan tersebut dikembalikan kepada kontraktor setelah serah terima hasil pekerjaan dibuktikan dengan dibuatnya berita acara serah terima yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

Meskipun jaminan pelaksanaanya hanya 5% tapi akan besar jika nilai kontraknya tinggi, misalnya pembangunan gedung bertingkat yang harga kontraknya 200 milyar, maka jaminan pelaksanaanya sebesar 5% x 200m = 10milyar, sebuah harga yang tidak sedikit bukan, dana tersebut menjadi pertaruhan bagi kontraktor sehingga dapat memacu perusahaan untuk bekerja dengan baik sampai selesai sesuai kontrak. berikutnya kita bahas pasal yang secara khusus menjelaskan tentang harga borongan proyek.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.