Bagaimana rasanya ditagih pembayaran oleh supplier bahan bangunan? he.. he.. dalam dunia konstruksi seringkali menggunakan sistem pembayaran tempo atau hutang dengan konsekuensi harga yang lebih tinggi jika dibanding bayar tunai, misalnya kontraktor memerlukan pendatangan material tepat waktu agar pelaksanaan proyek bisa berjalan dengan baik, disisi lain belum tentu keuangan sang kontraktor dalam keadaan baik, istilah lainya belum ada dana tunai untuk bisa membeli bahan bangunan tanpa hutang, solusinya yaitu bekerjasama dengan supplier yang bersedia mendatangkan barangnya dengan harga hutang, nah.. yang namanya hutang tentu saja harus dibayar, lalu bagaimana jika tenyata dana belum tersedia saat ditagih? mari kita bahas lebih lanjut ๐
Jika tadi kita berbicara tentang kontraktor, selanjutnya kita bahas situasi yang sama pada toko material bangunan, ternyata banyak juga toko bahan bangunan yang mendatangkan barang dagangan dengan sistem hutang, supplier menitipkan barang di toko kemudian ditagih secara periodik agar melakukan cicilan pembayaran, permasalahanya yaitu bagaimana jika ketika ditagih ternyata barang belum laku sehingga sang pemilik toko belum bisa menyediakan dana tunai, dalam kondisi ini tentu saja pemilik toko harus menemukan dana dari sumber lain, atau boleh juga mempersilahkan supplier untuk mengambil kembali barang dagangan yang dititipkan ๐
Nah.. jika dilihat dari sisi supplier bahan bangunan tentu menginginkan agar barangnya cepat habis terjual dengan pembayaran lancar, bagian sales akan melakukan promosi besar-besaran agar barangnya banyak dibeli, mereka gemar mendatangi para kontraktor, toko bangunan maupun prospek pembeli lainya. lalu bagian pengiriman akan gencar mendatangkan barangnya, dilanjutkan dengan bagian penagihan yang meminta pembayaran. ya.. masing-masing baik supplier, kontraktor, toko bangunan maupun yang lain tentunya mendapatkan keuntungan dengan kerjasama tersebut, asalkan seluruh pihak bisa bekerjasama dengan baik untuk membangun negeri dan memberi manfaat kepada masyarakat ๐
Bagaimana? apakah punya pengalaman ditagih hutang oleh supplier bahan bangunan? atau justru berada pada posisi supplier yang menagih? silahkan berbagai cerita disini barang kali bisa menjadi bahan referensi bagi rekan-rekan yang lain ๐
Saya rasa perlu ada kesepakatan yang jelas sebelum transaksi dimulai.
Karena ada beberapa alasan baik dari pihak distributor atau pembeli.
Di sisi Distributor, pembayaran dibelakang memiliki beberapa kekurangan. Diantaranya akan membutuhkan modal lebih dan arus Cash Flow terhambat. Selain itu akan ada tanggunan pekerjaan dengan cara melakukan penagihan. Belum lagi bila pihak pembeli susah untuk ditagih.
Disisi pembeli, terkadang ada yang memberikan alasan kurang percaya atau takut barang tidak dikirim sebagai alasan pembayaran belakangan. Jika hal tersebut memang menjadi alasan utama pembayaran sistem belakang, tantang pihak penjual/ distributor untuk ketemuan atau mendatangi langsung kantornya.
Betul sekali pak, sayangnya pembeli adalah raja yang bebas memilih ke supplier mana akan membeli, jadi rasanya supplier yang harus banyak mengalah, solusinya bisa dibuat perjanjian secara tertulis dan bekerjasama dengan pihak yang benar-benar baik agar kedua belah pihak terpenuhi hak serta mejalankan kewajibanya ๐
Kontraktor berhutang pada supplier bahan bangunan Dan sy sbg owner sdh membayar penuh kepada kontraktor….. Pertanyaannya, apakah supplier berhak mengambil kembali barang2 yg sdh terpasang dirumah sy….. ?