Saat pembayaran merupakan momentum paling ditunggu pemborong dari hasil jerih payah melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan.
Namun saat tersebut bisa menjadi wahana kesedihan apabila ternyata pembayaran yang dinantikan tidak kunjung didapatkan.
Untuk mengantisipasi hal ini maka perlu dibuat perjanjian tertulis berupa pasal khusus cara pembayaran surat perjanjian borongan SPB.
Surat ini bisa jadi alat bagi pemborong dalam melakukan manajemen keuangan proyek. Juga sebagai pedoman bagi pihak pertama dalam menentukan jadwal pembayaran sekaligus alat untuk mengkondisikan pemborong agar segera menyelsaikan progres pekerjaan sesuai termin pembayaran.
cara pembayaran
Pasal 9
CARA PEMBAYARAN
Pembayaran Harga Borongan dalam Pasal 7 Perjanjian ini dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dengan cara sebagai berikut :
(a) Pembayaran berdasarkan progress yang dihitung secara dua mingguan sesuai dengan Berita Acara Pembayaran yang diterbitkan oleh PIHAK PERTAMA berdasarkan pemeriksaan bersama atas prestasi physik pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA, dikurangi retensi 5 % secara proporsional.
(b) Pada saat prestasi physik pekerjaan mencapai 100 %, PIHAK KEDUA menerima komulatiif pembayaran sebesar 95 % dari nilai Borongan, yang dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan DEWATERING GEDUNG SEMUT yang telah ditandatangani kedua belah pihak dan PIHAK KEDUA harus memberikan Garansi teknis pekerjaan DEWATERING GEDUNG SEMUT, yang berlaku selama 5 tahun.
(c) Pembayaran terakhir sebesar 5% (lima perseratus) dari Harga Borongan dibayarkan setelah Masa Pemeliharaan berakhir, yang dilengkapi Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan DEWATERING GEDUNG SEMUT yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
(D) Pembayaran kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan 30 (tiga puluh) hari kalender setelah invoice
lengkap dan benar diterima oleh PIHAK PERTAMA, dalam rangkap 3 ( Tiga ) yang terdiri dari :
- Surat Tagihan ( Invoice Asli )
- Faktur Pajak Pertambahan Nilai Asli Lembar 1
- Berita Acara Pembayaran ( Asli )
- Berita Acara Progrees Phisik ( Asli )
(e) Semua tagihan berdasarkan Surat Perjanjian ini ditujukan Kepada : PT.ILMU SIPIL KARYA proyek gedung semut.
Dalam pasal tersebut menginformasikan bahwa pembayaran dilakukan secara dua mingguan berdasarkan berita acara yang telah ditanda tangai kedua belah pihak mengacu pada pemeriksaan bersama atas kemajuan fisik proyek.