Dalam memborong pekerjaan bangunan, kontraktor memerlukan kepastian akan mendapatkan bayaran dari pemilik bangunan, sebaliknya owner juga perlu tahu kapan saja saatnya wajib membayar dan berapa persen harga yang harus dibayar. Cara pembayaran borongan proyek konstruksi bangunan tersebut perlu dituangkan kedalam perjanjian tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Contoh isi pasal cara pembayaran pada surat perjanjian borongan (SPB)
Pembayaran Harga Borongan dalam Pasal 7 “Harga Borongan” Perjanjian ini dilakukan oleh PIHAKĀ PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dengan cara sebagai berikut :
- Pembayaran berdasarkan progress yang dihitung secara dua mingguan sesuai dengan berita acara pembayaran yang diterbitkan oleh PIHAK PERTAMA berdasarkan pemeriksaan bersama atas prestasi fisik pekerjaan yang dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA dikurangi retensi 5 % secara proporsional.
- Pada saat prestasi fisik pekerjaan mencapai 100 % PIHAK KEDUA menerima komulatif pembayaran sebesar 95 % dari nilai borongan, yang dilengkapi dengan berita acara serah terima Pekerjaan Pondasi rumah semut yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Pembayaran terakhir sebesar 5 % (lima perseratus) dari harga borongan dibayarkan setelah masa pemeliharaan berakhir, yang dilengkapi Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan Pondasi rumah semut yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
- Pembayaran kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan 60 (enam puluh) hari kalender setelah invoice lengkap dan benar diterima oleh PIHAK PERTAMA, dalam rangkap 3 (Tiga) yang terdiri dari:
- Surat Tagihan (Invoice Asli)
- Faktur Pajak Pertambahan Nilai Asli Lembar 1
- Berita Acara Pembayaran (Asli)
- Berita Acara Progrees Physik (Asli)
- Semua tagihan berdasarkan Surat Perjanjian ini ditujukan Kepada PT. Ilmusipil.com proyek pembangunan rumah semut.
cara pembayaran proyek
Pada pasal tersebut terlihat bahwa kontraktor berhak menagih pembayaran berdasarkan progress dua mingguan, hal itu berarti juga kontraktor wajib membuat laporan progres kemajuan fisik pekerjaan dua minggu sekali. dan owner wajib membayar sebesar 95% dari harga proyek ketika progress pekerjaan sudah selesai 100%. sisanya 5% dibayarkan ketika sudah selesai masa pemeliharaan. beberapa dokumen persyaratan yang perlu dilampirkan seperti surat tagihan, faktur pajak, untuk menagih juga dijelaskan dalam pasal cara pembayaran tersebut.