Cara mengurus kartu jamsostek yang hilang

Bekerja sebagai karyawan di Indonesia berhak mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) yang didaftarkan oleh perusahaan ke PT. jamsostek (persero), selanjutnya perusahaan punya kewajiban membayar iuran setiap bulanya selama kita bekerja, dan dana tersebut dapat kita ambil ketika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), mengundurkan diri/resign,  meninggal dunia, atau telah selesai masa kerja alias pensiun. sebagai bukti kepesertaan maka kita akan diberikan kartu jamsostek yang disebut dengan KPJ. kartu tersebut bisa digunakan saat mengurus biaya kesehatan di rumah sakit atau pengambilan dana jamsostek ketika sudah tidak bekerja lagi. permasalahanya adalah bagaimana jika kita sudah didaftarkan tapi belum mendapatkan kartu tersebut, atau sudah mendapatkan tapi hilang entah kemana. tanang saja, masih bisa meminta untuk dibuatkan kartu baru namun ada prosedur dan beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, oleh karena itu disini kita akan mencoba mengungkap cara mengurus kartu jamsostek yang hilang, barangkali dapat bermanfaat 🙂

 

mengurus kartu jamsostek hilang

mengurus kartu jamsostek hilang

Cara mengurus kartu jamsostek yang hilang

  1. Kita datang dan tanyakan kebagian HRD perusahaan, katakan bahwa kita kehilangan kartu jamsostek dan minta nomor KPJ, yang penting lagi adalah apakah petugas HRD mau menguruskan ke jamsostek atau kita harus bergerak sendiri.
  2. Membuat kartu kehilangan di kepolisian, dalam surat tersebut intinya memberitakan bahwa kita beserta data diri yang jelas telah kehilangan kartu jamsostek pada tanggal sekian dengan nomor KPJ sekian yang dikeluarkan oleh perusahaan dimana kita bekerja.
  3. Kita siapkan dokumen foto copy KTP, foto copy kartu keluarga, surat kehilangan dari kepolisian dan surat keterangan dari perusahaan bahwa kita masih bekerja aktif.
  4. Jika pihak HRD mau menguruskan maka kita tinggal menyerahkan dokumen tersebut dan menunggu sampai jadi.
  5. Jika kita harus mengurus sendiri maka bisa membawa semua dokumen persyaratan tersebut berserta aslinya untuk ditunjukan ke kantor jamsostek dimana kita terdaftar. disitu kita kan di foto dan menandatangani formulir.
  6. Jangan lupa menanyakan saldo tabungan jamsostek agar tidak penasaran, dengan begini maka kita bisa tahu apakah perusahaan tempat kita bekerja telah melakukan pembayaran iuran atau tidak, karena banyak juga perusahaan yang curang.
  7. Setelah sampai di kantor jamsostek maka kita perlu antri dan mengurus kebagian kehilangan kartu KPJ, jika sudah maka akan diberikan surat untuk pengambilan kartu yang hasilnya bisa diambil satu minggu lagi.
  8. Berikutnya kita tinggal mengambil kartu KPJ dengan menunjukan bukti pendaftaran seminggu lalu.

 

Demikian sekilas tentang proses meminta dibuatkan kembali duplikat sebagai ganti kartu jamsostek yang hilang, prosesnya kurang lebih seperti diatas, jadi silahkan dicoba sambil bertanya-tanya tentang proses yang harus dilalui. semoga cepat mendapatkan kembali kartu jamsostek yang hilang 🙂

82 Comments

  1. bayukrissnawan 2 December 2013
    • aditya 6 March 2014
    • Mustain 18 July 2019
  2. muhammad rusdi 14 April 2014
  3. arifnirvana 12 September 2014
  4. ahamad fandi 2 October 2014
  5. suhenda 28 November 2014
  6. Eka komarudin 21 December 2014
    • Ahadi, S.T. 21 December 2014
  7. irma octafianti 22 December 2014
    • Ahadi, S.T. 22 December 2014
      • saepull 7 September 2015
      • Anton sulistiono 7 September 2015
      • fadly 31 October 2016
  8. refna 24 December 2014
    • Ahadi, S.T. 24 December 2014
      • refna 24 December 2014
        • Ahadi, S.T. 24 December 2014
          • mia 5 January 2017
  9. ari 19 February 2015
  10. achmad s 21 February 2015
  11. monica 3 April 2015
  12. aileen 3 April 2015
  13. Agus 11 April 2015
  14. reni 3 July 2015
  15. sodik mulyono 14 July 2015
  16. acep hidayat 24 July 2015
  17. tri wahyu 29 August 2015
  18. januar 19 September 2015
  19. resky ayu 20 September 2015
  20. Jim Geovedi 12 October 2015
  21. asep 21 October 2015
  22. istiorini 11 November 2015
  23. dwi indah safitri 11 February 2016
  24. alanda 5 March 2016
    • Ahadi, S.T. 5 March 2016
  25. Suyono 10 March 2016
  26. rina 17 March 2016
  27. erwin s w 18 March 2016
  28. Ani Rohaeni 29 March 2016
  29. ABDUL GAFUR 29 March 2016
  30. Kismiatun 19 April 2016
    • Ahadi, S.T. 19 April 2016
  31. cipto kurniawan 5 May 2016
  32. Odi.Sahrodi 12 May 2016
  33. jeki julianda 26 May 2016
    • Ahadi, S.T. 26 May 2016
  34. irpan martiono 25 June 2016
  35. irpan martiono 25 June 2016
  36. PURWANTO 12 July 2016
  37. Rita Rosmawati 11 August 2016
    • Ahadi, S.T. 13 August 2016
      • tia@ 16 December 2016
  38. Nur kholis 14 August 2016
  39. aminudin 30 August 2016
    • Ahadi, S.T. 31 August 2016
  40. nurwahidin 18 September 2016
    • Ahadi, S.T. 19 September 2016
      • rian setyono 20 September 2016
        • Ahadi, S.T. 21 September 2016
          • rian setyono 21 September 2016
            • Ahadi, S.T. 21 September 2016
  41. endri mustofik 23 September 2016
  42. ade ahmad jaenudin 4 October 2016
  43. erniyanti 4 October 2016
  44. hans 29 November 2016
    • Ahadi, S.T. 30 November 2016
  45. fendi lindra janu saputra 23 January 2017
  46. ASEP KHOERUDIN 11 February 2017
  47. Yudha 21 February 2017
  48. Rita 7 March 2017
  49. Rita 7 March 2017
  50. Yudha yudhi 20 March 2017
  51. fransiska ade liana 21 April 2017
  52. Setiawan 4 May 2017
  53. yulyana setiawati 30 May 2017
  54. Muhammad rifai 28 August 2017
  55. bobby wattimena 29 November 2017
  56. bobby wattimena 29 November 2017
  57. aprilius manurung 24 April 2018
  58. Teguh yuhanto 20 May 2018

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.