Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia

Bekerja di perusahaan konstruksi skala nasional entah itu kontraktor atau konsultan harus bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia atau bahkan seluruh negara, hal ini merupakan peraturan tak tertulis yang seringkali tidak diketahui  oleh para calon insinyur, arsitek atau para alumni STM jurusan bangunan. Ini bisa dilihat ketika ada lowongan pekerjaan maka ada satu persyaratan yang harus disetujui yaitu harus mau bertugas diseluruh daerah Indonesia. Bagi sebagian orang menganggap ini bukan suatu masalah, apalagi bagi mereka yang punya jiwa berpetualang untuk hidup di perantauan, maka semua akan enak-enak saja. lalu bagaimana bagi mereka yang tidak menerima kondisi ini, apapun tanggapanya.. disini kita bisa berbagai hal-hal yang berkaitan dengan ini.

 

Permasalahan jika ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia

  1. Hidup diperantauan yang jauh dari keluarga dan saudara bukanlah suatu hal mudah, ada saat-saat merasa adanya kekosongan  hidup, meskipun harta berlimpah tapi terhadap saudara sendiri lama-lama menjadi tidak kenal karena kurangnya interaksi.
  2. Ketika masih bujangan seringkali tidak jadi masalah ketika harus kerja merantau, tapi ketika sudah punya pasangan hidup, anak atau bahkan cucu maka ada kemungkinan terjadi gejolak yang mau tidak mau harus diatasi.
  3. Rasa rindu pada kampung halaman pasti adakalanya datang menghampiri, akibatnya ada saat-saat tidak fokus kerja karena adanya keinginan kuat untuk pulang kampung.
  4. Ketika tertimpa musibah misalnya terkena penyakit sehingga harus rawat inap di rumah sakit, maka keluarga yang ada pada lokasi jauh bisa kerepotan ketika harus menjenguk, atau bahkan ada kemungkinan tidak ada yang menjenguk. hal ini juga bukanlah sesuatu yang menyenangkan.
  5. Jika kita bercita-cita akan kembali ke kampung halaman suatu saat nanti, maka ada dua pilihan sulit yang harus diputuskan, yaitu mau meneruskan bekerja di perusahaan tersebut atau memilih 100% menemukan kehidupan baru di kampung halaman.

Untuk mengatasi hal itu maka seringkali perusahaan membuat surat perjanjian ketika kita baru saja diterima kerja, intinya berisi kesepakatan mau ditempatkan dimana saja, dan apabila tidak mau maka harus bersedia menanggung beberapa konsekuensinya.

 

Tanggapan lain tentu saja masih banyak, oleh karena itu bagi yang bersedia menambahkan pengalaman atau ilmu seputar ini maka kita terima dengan senang hati, Bagaimana? apakah bersedia ditempatkan diseluruh wilayah indonesia? masing-masing tentu punya penilaian tersendiri dalam menanggapi hal ini 🙂

2 Comments

  1. muhammad danang 31 March 2013
    • randy agus 8 June 2013

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.