Beban hidup jembatan adalah semua beban yang berasal dari berat kendaraan-kendaraan bergerak/lalu lintas dan/atau pejalan kaki yang dianggap bekerja pada jembatan.
Beban hidup pada jembatan yang harus ditinjau dinyatakan dalam dua macam, yaitu beban ”T” yang merupakan beban terpusat untuk lantai kendaraan dan beban ”D” yang merupakan beban jalur untuk gelagar.
Beban ”T”
Beban ”T” adalah beban yang merupakan kendaraan truk yang mempunyai beban roda ganda (dual wheel load) sebesar 10 ton.
Beban ”D”
Untuk perhitungan kekkauatan gelagar-gelagar harus digunakan beban ”D”. Beban ”D” atau beban lajur adalah sususan beban pada setiap jalur lalu lintas yang terdiri dari beban terbagi rata sebesar ”q” ton per meter panjang per
jalur, dan beban garis ”P” ton per jalur lalu lintas tersebut. Beban ”D” adalah seperti tertera pada gambar berikut.
beban terbagi rata
Besar q ditentukan sebagai berikut :
q = 2,2 t/m’ ………………………………………………………………untuk L< 30 m
q = 2,2 t/m’ – 1,1/60 x (L – 30) t/m’……………..….. untuk 30m < L < 60 m
q = 1,1 (1 + 30/L) t/m’ ……………………..…………………untuk L > 60 m
dimana :
L = panjang dalam meter, ditentukan oleh tipe konstruksi jembatan.
t/m’ = ton per meter panjang, per jalur.
Ketentuan penggunaan beban “D” dalam arah melintang jembatan adalah sebagai berikut :
– Untuk jembatan dengan lebar lantai kendaraan sama atau lebih kecil dari 5,5 meter, beban “D” sepenuhnya (100%) harus dibebankan pada seluruh lebar jembatan.
– Untuk jembatan dengan lebar lantai kendaraan lebih besar dari 5,50 meter, beban “D” sepenuhnya (100%) dibebankan ada lebar jalur 5,50 meter sedang lebar selebihnya dibebani anya separuh beban “D” (50%).
Beban pada Trotoar, Kerb dan Sandaran
Konstrukasi trotoar harus diperhitungkan terhadap beban hidup sebesar 500 kg/m2
Dalam perhitungan kekuatan gelagar karena pengaruh beban hidup pada trotoar, diperhitungkan beban sebesar 60% beban hidup pada trotoar.
Kerb yang terdapat pada tepi-tepi lantai kendaraan harus diperhitungkan untuk menahan satu beban hrisontal ke arah melintang jembatan sebesar 500 kg/m’ yang bekerja pada puncak kerb yang bersangkutan atau pada tinggi 25
cm di atas permukaan lantai kendaraan apabila kerb yang bersangkutan lebih tinggi dari 25 cm.
Tiang-tiang sandaran pada setiap tepi trotoar harus diperhitungkan untuk dapat menahan beban horizontal sebesar 100 kg/m’, yang bekerja pada tinggi 90 cm di atas lantai trotoar.