Konsultan Pengawas dalam pelaksanaan proyek
Konsultan pengawas adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek ( owner ) untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan. Konsultan pengawas dapat berupa badan usaha atau perorangan. perlu sumber daya manusia yang ahli dibidangnya masing-masing seperti teknik sipil, arsitektur, mekanikal elektrikal, listrik dan lain-lain sehingga sebuah bangunan dapat dibangun dengan baik dalam waktu cepat dan efisien.
Konsultan pengawas dalam suatu proyek mempunyai tugas sebagai berikut:
- Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
- Melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
- Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek untuk dapat dilihat oleh pemilik proyek.
- Konsultan pengawas memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor dalam proyek pelaksanaan pekerjaan.
- Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan proyek.
- Memilih dan memberikan persetujuan mengenai tipe dan merek yang diusulkan oleh kontraktor agar sesuai dengan harapan pemilik proyek namun tetap berpedoman dengan kontrak kerja konstruksi yang sudah dibuat sebelumnya.
Konsultan pengawas juga memiliki wewenang sebagai berikut:
- Memperingatkan atau menegur pihak peleksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap kontrak kerja.
- Menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika pelaksana proyek tidak tidak memperhatikan peringatan yang diberikan.
- Memberikan tanggapan atas usul pihak pelaksana proyek.
- Konsultan pengawas berhak memeriksa gambar shopdrawing pelaksana proyek.
- Melakukan perubahan dengan menerbitkan berita acara perubahan ( site Instruction)
- Mengoreksi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor agar sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya.
Konsultan pengawas biasa diadakan pada proyek bangunan dengan skala besar seperti gedung bertingkat tinggi, bagian ini bisa merangkap dalam hal management konstruksi atau MK namun perbedaanya adalah MK mengelola jalanya proyek dari mulai perencanaan,pelaksanaan sampai berakhirnya proyek sedangkan konsultan pengawas hanya bertugas mengawasi jalanya pelaksanaan proyek saja. dalam kondisi nyata dilapangan diperlukan kerjasama yang baik antara konsultan pengawas dengan kontraktor agar bisa saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan misalnya kontraktor dibatasi oleh waktu dalam melaksanakan pekerjaan jadi akan sangat terpengaruh dari proses aproval material atau shop drawing dari konsultan pengawas

- Tugas pelaksana proyek
- Berangkat ke proyek jam 08.00 pagi
- MANAJEMEN PROYEK
- Pengawasan dan Pengendalian Mutu Pekerjaan proyek
- Masa Pemeliharaan dan Jaminan Konstruksi
- Time schedule proyek
- Contoh laporan mingguan proyek kontraktor
- cara membuat dokumen penawaran proyek
- Konsultan Pengawas dalam pelaksanaan proyek
- Daftar rapat koordinasi pada proyek konstruksi
- Jam kerja di proyek bangunan
- struktur Organisasi proyek
- KONSULTAN MANAGEMEN KONSTRUKSI
- Cara membuat Kurva S
- Owner atau pemilik proyek konstruksi
- kontrak kerja proyek konstruksi
- konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek
- cara menyelesaikan proyek tepat waktu
- pengawasan dan pengendalian proyek

December 23rd, 2009 pada 4:34 pm
tolong, apa ada tutorial autocad 3D untuk gambar yg tak beraturan seperti tubuh bendungan guna mengetahui jumlah volumenya
[Balas]
December 23rd, 2009 pada 4:38 pm
di pencet pas bendanya saja pak.. trus ketik li kelihatan tuh volumenya…
[Balas]
April 13th, 2010 pada 10:22 am
biaya konsultan pengawas itu diambilkan dari mana ya ? didalam anggaran tidak dicantumkan.
[Balas]
ahadi Reply:
April 13th, 2010 at 11:05 am
@murdi, biaya konsultan pengawas di anggarkan dalam rencana anggaran biaya pada proyek besar yang membutuhkan konsultan pengawas pak, atau jika konsultan pengawas diikut sertakan dalam proses perencanaan merangkap sebagai manajemen konstruksi maka anggaran bisa dibuat tersendiri oleh yang punya proyek..
[Balas]
May 31st, 2010 pada 11:19 pm
shopdrawing apa ya?makasih
[Balas]
July 7th, 2010 pada 12:37 pm
gaji pangawas bangunan sekarang berapa ya untuk lulusan STM
[Balas]
September 30th, 2010 pada 3:49 pm
saya mencari lsm yang dpt bekerjasama dalam penelitian masalah perubahan pemahaman dan tingkah laku selama program pnpm/bkpg/ppk/p2dtk yang berpengaruh kepada kerukunan dan perekonomian masyarakat khususnya provinsi aceh, tq..
[Balas]
March 18th, 2011 pada 9:05 pm
mas eko pake land dakstop project aja,
[Balas]
September 26th, 2011 pada 4:04 pm
perlu di ketahui lebih dahulu tugas dari konsultan, apakah task concept atau assisten concept agar tidak terjadi kesalah pahaman dilapangan.
[Balas]
October 21st, 2011 pada 1:23 am
sistem pembyaran konsultan perencana,pengawas,dan pelaksana bagaimana.? mkasih
[Balas]
November 10th, 2011 pada 12:19 pm
apakah konsultan pengawas juga terlibat dalam proses pelelangan kontraktor pelaksana konstruksi?
[Balas]
December 22nd, 2011 pada 9:34 am
kontrak pengawasan telah berakhir, sedangkan pelaksanaan fisik yang diawasi belum selesai. apakah konsultan pengawas dapat dibayar 100% sesuai kontrak? tolong penjelasannya
[Balas]
December 24th, 2011 pada 12:16 pm
Kontrak pengawasan berbarengan dengan berakhirnya dengan fisik kontraktor, pengawasan masih berlanjut sampai dengan akhir kontrak CCO kontraktor berlaku. Masalah pembayaran sisa pengawasan biasanya berubah juga dengan kontraktor
[Balas]
February 18th, 2012 pada 1:07 pm
apa beda site instruction sama memo lapangan
[Balas]
February 21st, 2012 pada 8:40 pm
standar gaji dilihan dari nilai kerjanya tul gak?
[Balas]
February 27th, 2012 pada 8:40 am
Thanks infonya…
visit my blog ya…
[Balas]
March 15th, 2012 pada 3:21 pm
Apakah Konsultan MK bisa menggantikan posisi Konsultan Pengawas ? sehingga konsultan Pengawas tidak diperlukan lagi dan cukup dengan memakai konsultan MK saja ?
mohon ulasannya ya…d tggu emailnya…(sebagai bahan penulisan Tesis saya)
[Balas]