cara membuat perusahaan kontraktor
Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang bagaimana cara mendirikan perusahaan yang begerak dalam bidang kontraktor.
Kontraktor merupakan sebuah bidang usaha jasa konstruksi, baik deri segi perencanaan arsitektur maupun pembangunannya. badan usaha yang dapat digunakan dapat berbentuk CV maupun PT ( perseroan terbatas).
Cara mendirikan perusahaan CV. kontraktor
pendirian CV yang bergerak dalam bidang kontraktor dapat dilakukan sebagai berikut;
- Menyiapkan nama CV, nama disini sebaiknya merupakan nama yang singkat, mudah diingat serta dapat mewakili bidang usaha nantinya.
- Penentuan jumlah modal usaha.
- Pembuatan susunan organisasi direksi dan komisaris.
- Menentukan kedudukan CV, lingkup lokasi usaha dan bidang usaha.
setelah menentukan hal-hal diatas maka tahap berikutnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya diperlukan untuk pengurusan pendirian perusahaan, dokumen tersebut adalah:
- Foto kopi KTP (kartu tanda penduduk) pendiri perusahaan, minimal 2 orang
- Foto kopi KK ( Kartu keluarga ) penanggung jawab perusahaan atau direktur.
- pas foto penanggung jawab, biasanya berukuran 3×4
- Foto kopi PBB tempat yang dijadikan sebagai domisili perusahaan.
- Foto kopi surat kepemilikan tempat/ surat kontrak atau sewa kantor.
- surat keterangan RT/RW
sebaiknya lokasi yang diajukan sebagai domisili perusahaan tidak berada dilokasi perumahan hal ini untuk mempermudah pendirian perusahaan, misalnya ruko, kawasan perkantoran, plaza dll.
nah.. setelah semua persyaratan sudah disiapkan langkah selanjutnya datang ke notaris, nantinya mendapat dokumen – dokumen sebagai berikut:
- Akta notaris
- surat keterangan domisili perusahaan
- NPWP ( nomor pokok wajib pajak)
- pengesahan pengadilan
- SIUP ( surat izin usaha perdagangan)
- TDP ( tanda daftar perusahaan)
Biaya pengurusan CV ke notaris pada tahun 2010 untuk wilayah jakarta +/- Rp.4.000.000,00
Cara mendirikan perusahaan PT. kontraktor
PT disini dibagi menjadi 3 kelas ( kecil, menengah, besar ) , masing – masing kelas PT tersebut tentunya mempengaruhi biaya pendirian dan ruang lingkup usaha perusahaan nantinya.
prosedur pendiriannya sama dengan pendirian CV, perbedaanya pada pendirian PT memerlukan waku untuk pengecekan nama karena nama pt yang sudah digunakan tidak boleh dipakai lagi. dan juga pengesahan dari Menhunkam . dokumen yang didapatkan dari hasil pendirian PT yaitu:
- Pemesanan nama perseroan
- Akta pendirian oleh notaris
- surat keterangan domisili perusahaan
- NPWP
- SK pengesahan dari MENHUMKAM
- SIUP ( surat izin usaha perdagangan)
- TDP ( tanda daftar perusahaan)
Biaya pendirian PT ( kelas kecil sampai atas) ke notaris pada tahun 2010 untuk wilayah jakarta +/- Rp.7.000.000,00 s/d Rp.10.000.000,00
begitulah kurang lebih cara mendirikan perusahaan kontraktor baik berupa CV maupun PT. dan selamat berusaha bagi calon-calon pengusaha baru indonesia.




August 23rd, 2010 pada 6:21 pm
dulu waktu saya bikin, dimintai sertifikat asosiasi seperti GAPENSI at GAPEKNAS terus untuk tenaga ahli disertakan yg telah memiliki sertifikasi HAKI/HPJI/HATTI… kalau tidak ada. tidak dilegalkan untuk mengikuti pelelangan..
August 24th, 2010 pada 9:52 am
jangan lupa yang paling penting IUJK
SBU (sertifikat badan usaha) dari asosiasi perusahaan Kontraktor yang dikeluarkan LPJK
SKA (sertifikat keahlian) dan sertifikat ketrampilan untuk tenaga ahli dari asosiasi tenaga ahli
August 24th, 2010 pada 11:40 pm
ada yang kurang lengkap bang….
1. Pengurusan SBU (utk bisa mengikuti tender resmi dari pemerintah)
2. SIUJK dari Pemko/ Pemkab setempat
bang mau request nih…
kasi tau mengenai PATTERNT CONCRETTE DONK… ???
GIMANA PROSES PEMBUATANNYA
KARENA SAYA LIAT (ENTAH MAKSUDNYA SAMA ATAU TIDAK) UTK MEJA DAPUR.. ATAU INTERIOR BANYAK MENGGUNAKAN PATTERNT CONCRETTE..
ITU TUH… RAMUAN CAMPURAN BETON DENGAN PASIR DENGAN BATU YANG BERUBAH MENJADI SEPERTI KERAMIK / BATU ALAM.. YANG MODEL-MODELNYA TERSERAH KITA..
TQ… SEMOGA SELALU BERJAYA.
August 25th, 2010 pada 12:33 am
mau request nih.. mas-mas, mbak-mbak,
mahalnya kayu kalimantan di pasaran, banyak orang beralih ke kayu “jawa”, bagamana caranya agar kayu “jawa” lebih kuat dan tidak terkena rayap atau “bubuk”…thanks..
February 28th, 2011 pada 11:32 am
kalo kaya biar ga ad rayapnya bgusnya sebelum di gunakan. ptama rendam kayu dalam air setelah itu masukan kabel yang bermuatan listrik dalam airnya +_ 30 detik lalu langkah berikutnya angkat kayu tersebut lalu keringkan dan lapisi kayu dengan anti rayap.
February 28th, 2011 pada 11:40 am
ga usah pusing kalo kayu biar ga ad rayapnya sperti yg di katakan ir. ebhal ad benarnya juga soalnya kalo kayu di rendam dalm air dan di setrum pati rayap2 yang da di dalam nya bkalan mampus.
June 22nd, 2011 pada 12:47 am
yg paling bingung adalah mencari orderannya.percuma kan klo dah pnya CV/PT tpi ga ad kerjaanya..mksh
September 8th, 2011 pada 12:32 am
Mendingan langsung ke PT aja biar aman dan lebih terlihat professional..
November 5th, 2011 pada 10:50 pm
cara pertama yang harus kita lakukan apa sich, krn saya ingn bgun cv. tapi msih binggung dalam bidang kontraktor tolong donk ksi tau!!!!
thanks!!!
January 9th, 2012 pada 4:15 pm
saya mau tanya apakah di bidang kontraktor itu busa digunakan untuk pelelangan proyek apapun misalnya pengadaan barang , proyek infrastruktur dllnya